Perijinan PKL/Magang/Penelitian Mahasiswa
Perijinan PKL/Magang/Penelitian Mahasiswa
Bagi mahasiswa yang akan magang/PKL, pengambilan data atau penelitian di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen (Termasuk Puskesmas, Labkesda, dan UP3) diwajibkan untuk mengajukan permohonan ijin ke Dinas Kesehatan di Sub Bagian Perencanaan,
Persyaratan: - Menyerahkan surat ijin atau surat pengantar dari perguruan tinggi
atau dapat mengisi: https://bit.ly/ijinLitbangDinkesKBM
---- Berita Terkait ----