Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pengemudi dalam rangka arus Mudik
Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pengemudi dalam rangka arus Mudik
Penyelenggaraan angkutan lebaran terpadu, berdasarkan Instruksi Presiden R.I No. 3 Tahun 2004 mengenai Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu, disebutkan bahwa Kementerian Kesehatan mempunyai tugas dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kegiatan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan yang ada dan pada tempat yang diperlukan pada jalur angkutan lebaran antara lain menempatkan pos-pos kesehatan statis dan mobile pada lokasi-lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan, peningkatan efektifitas penanganan korban kecelakaan dan mendukung pengecekan kesiapan (kesehatan) pengemudi di terminal.
Berdasarkan hal tersebut, Dinas Kesehatan Kebumen menyelenggarakan kegiatan deteksi dini faktor risiko kecelakaan lalu lintas pada pengemudi angkutan Lebaran tahun 2019 pada tanggal 31 Mei 2019 dan 1 Juni 2019 di terminal Thype B Kabupaten Kebumen. Kegiatan meliputi pemeriksaan Kesehatan pengemudi dan pengecekan fisik kendaraan.
Pemeriksaan Kesehatan meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah sewaktu, kadar alcohol dalam nafas dan Amphetamin serta methametamin pada pengemudi. Ada tiga kriteria hasil rekomendasi yang di keluarkan dokter pemeriksa dan dinas perhubungan yaitu : layak jalan, layak jalan dengan syarat, dan tidak layak jalan. Untuk rekomendasi layak jalan dengan syarat yaitu apabila ada pengemudi yang di indikasikan mengalami permasalahan kesehatan tetapi dapat di obati saat itu di pos Kesehatan.
Tujuan Umum kegiatan ini Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan memberikan rekomendasi kelayakan mengemudi pada pengemudi angkutan umum lebaran Tahun 2019. Tujuan Khusus untuk Mengetahui tekanan darah pengemudi angkutan umum lebaran, Mengetahui kadar alcohol dalam pernafasan pada pengemudi angkutan umum. Mengetahui adanya amfetamin dalam urin pengemudi angkutan umum lebaran. Mengetahui kadar gula darah sesaat pengemudi angkutan umum lebaran. Mengetahui kondisi buta warna pada pengemudi angkutan umum lebaran.
1. Lokasi dan Jadwal Kegiatan
Kegiatan akan dilaksanakan di terminal umum di Kabupaten Kebumen.
Pada Tanggal :
31 Mei 2019 100 Pengemudi
1 Juni 2019 100 Pengemudi.
2. Responden
Responden adalah pengemudi angkutan umum lebaran Antar Kota-Antar Provinsi (AKAP) di terminal utama di lokasi kegiatan yang akan melakukan perjalanan.
3. Jenis Penerikasaan Faktor Risiko Kecelakaan Lalu Lintas
Faktor risiko kecelakaan lalu lintas yang akan diperiksa sbb :
1. Kadar gula darah sesaat
2. Kadar alcohol pernafasan
3. Kadar amfetamin dalam urine
4. Tekanan darah
Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah masyarakat atau pemudik yang akan menggunakan transportasi darat agar terhindar dari risiko kecelakaan yang disebabkan human error, serta instansi terkait tingkat kabupaten untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas selama arus mudik lebaran berlangsung.