PENANGANAN KASUS DBD DI KUWARASAN
PENANGANAN KASUS DBD DI KUWARASAN
Dalam rangka penanganan kasus DBD di Kabupaten Kebumen, pada tanggal 18 Januari 2020 Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen melakukan Fogging Focus siklus I (satu) di desa Kuwarasan. Dimana Fogging pagi ini merupakan Fogging pertama di tahun 2020, seiring dengan adanya peningkatan curah hujan di wilayah Kabupaten Kebumen yang berdampak pada meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Fogging Focus pagi ini melibatkan seluruh elemen masyarakat antara lain Kecamatan Kuwarasan, Polsek Kuwarasan, Koramil Kuwarasan, programer DBD, petugas Kesehatan Lingkungan, serta surveilans Puskesmas Kuwarasan dan warga desa Kuwarasan. Daerah yang di Fogging meliputi rumah dan pekarangan dengan lingkup 200 meter dari rumah penderita. Pelaksanaan Fogging dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada, antara lain 1) penyelidikan epidemiologi di lingkungan yang terjangkit DBD, penyelidikan yang dilakukan pada hari Kamis (16/1/2020) antara lain ditemukan kasus panas dan adanya jentik nyamuk di rumah sekitar penderita. Hasil penyelidikan yang dilakukan di 25 rumah sekitar penderita telah memenuhi syarat untuk dilaksanakannya Fogging Focus. 2) Sebelum dilakukan Fogging warga masyarakat wajib melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) pada hari Jum'at (17/1/2020) di dalam maupun diluar rumah. Fogging merupakan salah satu upaya untuk memberantas nyamuk dewasa yang menularkan DBD, serta penanganan terakhir kasus DBD sebab pelaksanaan Fogging menggunakan insektisida yang dapat menyebabkan resistensi/kekebalan nyamuk terhadap insektisida. Dalam pemberantasan DBD yang terpenting melakukan PSN agar kasus DBD tidak semakin bertambah.
---- Berita Terkait ----