- Home
- Profil
- Bidang
- Daftar Informasi Publik Dinkes
- Berita
- Download
- Galeri
- Kontak Kami
- Penerbitan Laik Hygiene
- Kursus Higiene
- Modul Pelatihan
- Covid-19
-
Persyaratan Izin
- Surat Izin Praktek Fisioter...
- Surat Izin Praktik Penata A...
- Surat Izin Praktik Paramedi...
- Surat Izin Praktik Terapi W...
- Surat Izin Praktik Fisikawa...
- Surat Izin Praktek Bidan
- Surat Persetujuan Lokasi Ap...
- Surat Pernyataan Pencabutan...
- Surat Izin Praktik Akupuntu...
- Permohonan Penyuluhan Keama...
- Perijinan PKL/Magang/Peneli...
Persyaratan Izin
- Surat Izin Praktik Apoteker ...
- Surat Izin Praktik Perawat (...
- Surat Izin Praktik (SIP) Do...
- Surat Izin Praktek TGM (Tera...
- Surat Izin Praktek (SIP) Ele...
- Surat Ijin Kerja Tenaga Tekn...
- Surat Izin Praktek ATLM (Ahl...
- Surat Izin Praktek Fisiotera...
- Surat Izin Kerja (SIK) Radio...
- Surat Izin Praktek (SIP) Psi...
- Surat Izin Kerja Gizi
- Surat Izin Kerja Ahli Keseha...
- Surat Izin Praktek / kerja O...
- Surat Izin Praktik Refraksio...
- Surat Izin Praktik Sanitaria...
- Surat Izin Praktik Rekam Med...
- Surat Izin Praktik Penata An...
- Surat Izin Praktik Paramedis...
- Surat Izin Praktik Terapi Wi...
- Surat Izin Praktik Fisikawan...
- Surat Izin Praktek Bidan
- Surat Persetujuan Lokasi Apo...
- Surat Pernyataan Pencabutan ...
- Surat Izin Praktik Akupuntur...
- Permohonan Penyuluhan Keaman...
- Perijinan PKL/Magang/Penelit...
Persyaratan Izin / Surat Izin Praktek Bidan
Surat Izin Praktek Bidan
Permohonan Surat Izin Praktek Bidan dengan melampirkan persyaratan sebagai bahan pertimbangan bersama, yaitu:
1. Surat permohonan ybs ditujukan Kepada Bupati Kebumen Cq.Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kebumen
2. Foto Copy STR Bidan yang masih berlaku.
3. Foto Copy Ijasah;
4. Surat Keterangan Sehat dan tidak buta warna dari dokter yang memiliki SIP;
5. Surat Keterangan Mempunyai Tempat Praktik;
6. Surat Keterangan dari Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tempat Bidan Akan berpraktik;
7. Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6 Cm, sebanyak 2 (Dua) lembar;
8. Surat Keterangan / Ijin dari atasan langsung.
9. Pernyatan mandiri bagi yang tidak terikat dengan institusi kesehatan bermaterai Rp.6.000,-
10. Foto Copy KTP yang masih Berlaku.
11. Surat Pernyataan tunduk aturan bermaterai Rp.6.000,-
12. Rekomendasi Organisasi Profesi Cab. Kebumen.
Demikian atas perhatian dan izinnya disampaikan terima kasih.