- Home
- Profil
- Bidang
- Daftar Informasi Publik Dinkes
- Berita
- Download
- Galeri
- Kontak Kami
- Penerbitan Laik Hygiene
- Kursus Higiene
- Modul Pelatihan
- Covid-19
-
Persyaratan Izin
- Surat Izin Praktek Fisioter...
- Surat Izin Praktik Penata A...
- Surat Izin Praktik Paramedi...
- Surat Izin Praktik Terapi W...
- Surat Izin Praktik Fisikawa...
- Surat Izin Praktek Bidan
- Surat Persetujuan Lokasi Ap...
- Surat Pernyataan Pencabutan...
- Surat Izin Praktik Akupuntu...
- Permohonan Penyuluhan Keama...
- Perijinan PKL/Magang/Peneli...
Pencarian Informasi
Arsip Informasi
- Juli 2017 1
- Januari 2020 4
- Februari 2020 2
- Maret 2020 4
- Mei 2020 1
Berita
Berita Terbaru , @ 12/12/2020 16:39:35
Inovasi Baru Pelayanan Ijin Tenaga Kesehatan " 4 jam Bisa"
Berita Terbaru , @ 27/11/2020 11:00:21
RANGKAIAN KEGIATAN HKJS 2020 UPTD PUSKESMAS PETANAHAN MELAKSANAKAN PEMBAGIAN SEMBAKO & KUNJUNGAN RUMAH ODGJ
Berita Terbaru , @ 09/10/2020 15:50:46
FAMILY GATHERING & BHAKTI SOSIAL PERINGATAN HARI KESEHATAN JIWA SE-DUNIA UPTD PUSKESMAS PETANAHAN TAHUN 2020
Berita Terbaru , @ 07/10/2020 15:54:47
PELATIHAN SURVEY EHRA (Environmental Health Risk Assessment)
Berita Terbaru , @ 08/09/2020 09:55:13
PROGRAM PEMBERSIHAN DAN SANITASI TEMPAT PENGELOLAAN PANGAN SIAP SAJI (TPP)
Informasi , @ 27/05/2020 15:51:47
LOCK DOWN
Informasi , @ 16/03/2020 16:00:36
Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Cepat PIET Covid-19 di Kabupaten Kebumen
Informasi , @ 14/03/2020 15:18:55
MEKANISME PENCEMARAN TANAH OLEH LIMBAH
Informasi , @ 11/03/2020 08:25:23
PENERAPAN PRINSIP HACCP DALAM KEAMANAN PANGAN
Informasi , @ 09/03/2020 15:37:41
Berita Terbaru , dibaca 17564 kali
SISTEM KEWASPADAAN DINI HIPERTENSI MELALUI POSBINDU DENGAN SENAM DAN PENYULUHAN (SI TENSI POSE PENYU)
Berita Terbaru , dibaca 5664 kali
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI BERKAS ADMINISTRASI PENGADAAN PEGAWAI NON PNS
Berita Terbaru , dibaca 5453 kali
Pengumuman Hasil Tes Wawancara Pengadaan Pegawai Non PNS UPT Dinas Kesehatan
Berita Terbaru , dibaca 2798 kali
Pengumuman Hasil Tes Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Non PNS UPT Dinas Kesehatan
Berita Terbaru , dibaca 2206 kali
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR PENGADAAN PEGAWAI NON PNS UPTD PUSKESMAS KABUPATEN KEBUMEN TAHUN ANGGARAN 2020
Berita Terbaru , dibaca 1739 kali
Imunisasi Meningitis Tingkat Kabupaten Bagi Calon Jamaah Haji Kabupaten Kebumen
Agenda Kegiatan , dibaca 1612 kali
PENERAPAN PRINSIP HACCP DALAM KEAMANAN PANGAN
Informasi , dibaca 1528 kali
Bupati Kebumen Meresmikan 6 UPT Dinas Kesehatan
Berita Terbaru , dibaca 1438 kali
Test Kebugaran Bagi Calon Jamaah Haji di Kabupaten Kebumen
Agenda Kegiatan , dibaca 1372 kali
Berita / Informasi / Detail
PROGRAM PEMBERSIHAN DAN SANITASI TEMPAT PENGELOLAAN PANGAN SIAP SAJI (TPP)
Informasi 27 Mei 2020 15:51:47 WIB Martanto, S.KM dibaca 593 kaliDasar:
a) Undang-undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
b) Undang-undang No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan
c) Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan lingkungan
d) Peraturan pemerintah No. 86 Tahun 2019 Tentang Keamanan Pangan
e) Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 942/Menkes/SK/VII/2003 Tentang Pedoman Persyaratan Hygiene Sanitasi Makanan Jajanan
f) Keputusan Menteri Kesehatan No. 1096 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Jasa Boga
g) Keputusan Menteri Kesehatan No. 1098 Tahun 2003 Tentang Persyaratan hygiene sanitasi Rumah Makan
h) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen No. 17 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan
Perkembangan kondisi dan dampak terkini pada status keadaan tertentu darurat bencana wabah COVID-19 di Kabupaten Kebumen dalam rangka menjaga ketersediaan Makanan yang berkualitas bagi masyarakat. Dinas Kesehatan Mendukung pelaku usaha produk makanan untuk memastikan rantai produksi dan Makanan berkualitas termasuk pada masa status keadaan wabah COVID-19 di Kabupaten Kebumen. Mewujudkan makanan aman, bermutu, dan berdaya saing tetap berjalan maksimal. Usaha pengurangan resiko kesehatan yang perlu kita kendalikan melalui peningkatan program pembersihan dan sanitasi di tempat pengolahan pangan (TPP) siap saji karena kebutuhan masyarakat terhadap pangan siap saji cukup tinggi dengan kemudahan layanan yang berkembang saat ini yaitu era digitalisasi Untuk membantu meminimalisasi penyebaran COVID-19 perlu di tekankan hal-hal sebagai berikut :
1. Penjamah makanan dalam kondisi sehat dan memiliki suhu tubuh yang normal (tidak demam atau < 37,3oC).
2. Kebutuhan pokok maupun bahan pangan segar yang di jual bersih dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna tekstil.
3. Penjamah makanan menggunakan APD yang sesuai seperti masker, sarung tangan, celemek, penutup kepala dan alas kaki tertutup.
4. Menerapkan physical distancing setidaknya 1-2 meter, meminimalisasi terjadinya antre-an dan menghindari kontak langsung dengan setiap pelanggan atau pengunjung konsumen.
5. Penjamah makanan selalu menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
6. Melakukan pembersihan dan desinfeksi secara berkala setiap sebelum maupun sesudah Produksi untuk meminimalisasi penyebaran virus yang tidak diketahui.
7. Menyediakan tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun, terdapat toilet, serta tempat sampah tertutup.
8. Berkordinasi dengan petugas sanitarian/ Puskesmas / Dinas Kesehatan selaku Pembina dan Pengawas Tempat Pengolahan Makanan, Untuk melaksanakan pemeriksaan sampel makanan dan minuman minimal 1 (satu) bulan sekali Agar memenuhi syarat kesehatan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
9. Virus COVID-19 dapat menginfeksi siapa saja, namun orang lanjut usia,ibu hamil,orang yang sedang sakit, atau orang yang memiliki daya tahan tubuh lemah memiliki risiko yang lebih besar. Oleh sebab itu,diperlukan pembatasan kontak fisik (physical distancing), peningkatan higiene perorangan serta penerapan sanitasi untuk mencegah semakin luasnya penyebaran virus ini. Sampai saat ini belum terdapat bukti yang menunjukkan bahwa virus COVID-19 dapat ditularkan melalui pangan. Sanitasi pangan merupakan upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi pangan yang sehat dan higienis yang bebas dari bahaya cemaran biologis, kimia, dan benda Iain. Perlu Penerapan usaha Pengamanan keamanan pangan terkait pencegahan risiko penyebaran COVID-19.
- » LOCK DOWN
- » Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Cepat PIET Covid-19 di Kabupaten Kebumen
- » MEKANISME PENCEMARAN TANAH OLEH LIMBAH
- » PENERAPAN PRINSIP HACCP DALAM KEAMANAN PANGAN
- » PENINGKATAN KAPASITAS PETUGAS DALAM PELAYANAN SHK
- » MENGENAL MODEL SEPTIC TANK
- » PENGUKURAN KEBUGARAN JASMANI PADA ANAK SD KELAS 4,5 DAN 6 DENGAN METODE SINGLE TEST
- » PEMUTARAN FILM KESEHATAN MENDAPATKAN ANTUSIASME WARGA DI DESA PODOURIP KECAMATAN PETANAHAN
- » RAPAT KOORDINASI DEKLARASI KECAMATAN ALIAN BEBAS PASUNG
- » PREES RELEASE MENANGGAPI BERITA KEJADIAN CHIKUNGUNYA DI KECAMATAN SEMPOR